Berita Terkini - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan akan menjelaskan mengenai kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) PT. Penataran Angkatan Laut (PT PAL) di Surabaya. Basaria memberitahukan bahwa bisa terjadinya OTT itu karena adanya dugaan pertemuaan antara GM Treasury Pal Indonesia, Arif Chayana dengan perantara dari Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho pada kantornya yang berada di MTH Square daerah Cawang Jakarta Timur.
Basaria menjelaskan bahwa pertemuan itu diduga karena Agus menyerahkan uang hasil penjualan kapal kepada Arief. Penyelidik pun langsung melakukan penangkapan terhadap Arief saat dirinya sedang berada di pakiran kantor Agus di MTH Square.
Arif Chayana
Agus Nugroho
Dengan penangkapan Arief dan barang bukti yang sangat jelas itu, penyelidik mendapatkan hak untuk menangkap Agus. Penyelidik pun menangkap Agus di kantornya dan juga membawa 10 orang yang di duga komplotannya Agus seperti pegawai dan supir.
Basaria Panjaitan pun menjelaskan bahwa para penyelidik berhasil mendapatkan informasi dari mulut Agus mengenai komplotannya yang masih berkiaran. Tim KPK pun langsung bergerak menangkap Dirut PT Pal Indonesia, M Firmansyah Arifin di Surabaya, Jawa Timur dan menangkap enam orang lainnya pada jam 22.00 WIB. Firmansyah yang berhasil ditangkap tim KPK pun dibawa ke kantor KPK yang berada di Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan sedangkan enam orang lain yang juga ditangkap KPK dilepaskan.
M Firmansyah Arifin
Basaria menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa uang sebesar US$ 25ribu merupakan uang cashback yang didapat dari hasil penjualan kapal perang SSV dari Filipin dari agency kepada pejabat PT PAL Indonesia. Penyelidikan pun dilakukan dan diketahui bahwa pemerintah Filipina membeli dua kapal perang SSV itu dengan uang sebesar US$ 86,96 dari agency AS Inc. Dari hasil itulah, AS Inc memberikan uang sebesar US$ 1.087 kepada pejabat PT PAL Indonesia.
Basaria pun menambahkan bahwa uang US$ 25ribu itu bukanlah uang pertama yang didapat Arief. Sebab pada bulan Desember 2016 yang lalu itu, Arief juga mendapatkan uang sebesar US$ 163ribu.
Baca juga : Berita Terkini - Dikejar Wartawan, Korban Pemerkosaan Ini Gantung Diri.
Selain itu, Basaria juga mengatakan bahwa tersangka kasus penjualan Kapal ini bukan hanya Arief, Agus dan Firmansyah saja tetapi Saiful Anwar yang merupakan Direkrut Keuangan PT Pal Indonesia juga menjadi tersangka.
SOCIALIZE IT →