![]() |
Korban Pemerkosaan Gantung Diri |
Mengenai hal itu, orang tua L, BW juga memberikan konfirmasi
bahwa putri tercinta mereka bunuh diri dengan gantung diri sehari usai wartawan
lokal datang ke rumahnya untuk mewawancarai putrinya mengenai kejadian
pemerkosaan itu. BW pun menambahkan bahwa putrinya menolak untuk diwawancarai
tetapi wartawan itu tidak menyerah dan memaksa putrinya untuk diwawancarai bahkan
wartawan itu mengatakan hal yang tidak baik kepada putrinya.
“Wartawan lokal datang ke rumah kami untuk mewawancarai
putri kami, tetapi putri kami menolak dan masuk ke kamarnya. Tetapi, wartawan
lokal itu tetap memaksa putri kami untuk menceritakan kejadian pemerkosaan yang
di alaminya itu bahkan wartawan itu mengatakan hal yang tidak baik di dengar untuk
putri kami,” kata BW.
“Putri kami menolak diwawancarai oleh wartawan karena
dirinya takut kejadian pemerkosaan itu diketahui oleh teman-temannya. Pada
keesokan harianya, kami telah menemukan putri tercinta kami telah mengakhiri
hidupnya dengan gantung diri,” kata BW.
BW mengatakan bahwa sejak kejadian itu, putrinya didampingi
oleh polisi selama kurang lebih dua minggu dan itu membuat kondisi putrinya
menjadi membaik bahkan bisa beraktivitas dengan normal saja. BW menambahkan
kedatangan wartawan lokal itu kembali membuat kondisi putri tercinta menjadi
tidak stabil sehingga putri tercinta bunuh diri dengan gantung diri.
“Penyebab putri tercinta kami bunuh diri dengan cara gantung
diri itu mungkin disebabkan oleh wartawan lokal itu. Dia memaksa untuk
mewawancarai putri kami mengenai kejadian itu dan ada perkataannya yang tidak baik
di dengar putri kami,” kata BW.
Sebenarnya, wartawan lokal itu datang ke sekolah korban dulu
dua kali tetapi pihak sekolah menolak diwawancarai. Hal itupun membuat wartawan
lokal itu mendatangani rumah korban. BW pun mengaku bahwa dirinya sempat
menelepon polisi mengenai kedatangan wartawan itu ke rumahnya tetapi polisi
menyarankan untuk tidak menganggapi wartawan lokal itu.
Sementara dengan pelaku bernama Jumadi kini berada di tahanan Polrestables Bandung
dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku mengaku sempat mengiming-imingi
korban dengan uang sebelum melakukan aksi bejatnya itu. Tetapi, kebejatan yang dilakukan sang pelaku diketahui
oleh orang tua korban karena korban langsung melaporkan kejadian itu.
SOCIALIZE IT →