![]() |
Anggita Ekaputri |
Anggita ditangkap bersama Patrialis beserta 3 orang lainnya saat digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Central Departemen Store, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Tetapi sebelum ditangkap KPK, Patrialis sempat menemani Anggita mengelilingi stan kosmetik yang kemudian diakhiri dengan singgah ke gerai Lacome. Kosmetik yang dijual ditempat itu semua berasal dari Perancis dengan harga yang paling murah adalah 500ribu rupiah tetapi Patrialis membelikan kosmetik yang sangat mahal kepada Anggita.
KPK pun melakukan OTT dan menangkap langsung Anggita dan Patrialis beserta 3 orang lainnya. Disanalah KPK menemukan uang USD 500 di dalam dompetnya Anggita dan Anggita pun mengaku uang itu adalah pemberian dari Patrialis.
"Saya diberikan uang USD 500 itu sebelum Patrialis pergi umrah. Tetapi saya tidak ingat waktu diberikannya, mungkin seminggu sebelum pergi umrah," kata Anggita pada sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Senin (24/7/2017).
"Apakah betul uang USD 500 itu diberikan Patrialis kepada anda," tanya Lie Putra Setiawan yang merupakan jaksa penuntut KPK.
"Iya betul. Tetapi sudah disita sama KPK," jawab Anggita.
Anggita menceritakan bahwa dirinya kenal dengan Patrialis pada September 2016 lalu saat dirinya masih bekerja di tempat bermain golf. Anggita pun mengaku Patrialis bukan hanya memberikan uang tetapi juga memberikannya pakaian serta mobil.
"Sebelum mendapatkan uang, saya diberi pakaian dulu oleh Patrialis. Kemudian diberi uang dan juga mobil," kata Anggita.
Pada sidang itu, Anggita juga menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dirinya memiliki hubungan spesial dengan Patrialis yang sempat beredar.
"Saya tidak memiliki hubungan spesial apapun dengan Patrialis. Saya dan Patrialis ditangkap saat saya sedang bersama anak saya, sepupu saya, dan mama saya. Jadi totalnya 5 orang bukan 2 orang dan kami juga tidak berada di hotel ataupun kos-kosan," tegas Anggita yang marah dengan para media mengenai pemberitaan itu.
Mengenai pernyataan Anggita itu, Patrialis pun mengkonfirmasikannya.
"Iya betul, saat saya di OTT KPK itu bukan sedang berdua tetapi sedang berlima orang di tempat umum. Kedua, uang USD 500 itu bukan langsung saya berikan tetapi saya memberikannya 100, 200 kemudian 200 jadi tiga kali pemberian yang bagi saya itu hanya tip," kata Patrialis.
Pada kasus dugaan suap ini, Patrialis diduga telah menerima uang sebesar USD 70.000 yang diperkirakan mencapai 932,6 juta rupiah serta dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar 2 miliar rupiah oleh Ng Fenny dan Basuki Hariman.
Baca Juga : Berita Harian - Cerita Anggita Yang Akan Diberikan Apartemen Serta Rumah Oleh Patrialis.
SOCIALIZE IT →