![]() |
Penjara Indonesia |
Berita Terkini - Penjara adalah tempat kurungan yang diatur pemerintah negara untuk menahan orang-orang yang melakukan kejahatan. Negara Indonesia memiliki banyak penjara tetapi semua penjara Indonesia selalu melebihi kapasitasnya berbeda dengan negara Belanda yang justru menutup penjaranya karena minimnya penjahat.
Menteri Hukum dan HAM, Yassonna Laoly mengatakan penjara atau lapas di Indonesia telah mencapai over kapasitas yang artinya sudah melebihi batas tahanan yang dikurung. Berbeda dengan negara Belanda yang banyaknya penjaranya yang kosong.
Diketahui bahwa pada tahun 2013 lalu, pemerintah Belanda menutup 19 penjaran karena tidak ada penjahat untuk di isi, kini pemeritah Belanda menutup lima penjara lagi sehingga total sudah ada 24 penjara yang ditutup pemerintah Belanda dalam lima tahun.
Hal itu menunjukkan bahwa Belanda adalah negara yang sangat aman sekali dengan minimnya penjaha, berbeda dengan Indonesia yang memiliki banyak penjahat sehingga semua penjara selalu melebihi kapasitasnya.
Tetapi penutupan penjara itu setidaknya membuat 2.000 orang kehilangan pekerjaannya, hanya ada 700 orang yang dipindahkan ke pekerjaan baru yang disiapkan pemerintah Belanda pada sistem penegakan hukuman yang belum dibuat.
Hal itu membuat pemerintah Belanda memindahkan 240 kriminal dari Norwegia ke penjara-penjarannya yang masih kosong. Sebenarnya, pemerintah Belanda sudah mulai penutup penjaranya sejak 2004 karena angka kejahatan terus menurun.
Menteri kehakiman Belanda, Ard Van Der Steur mengaku menutup penjaranya bukan hanya tidak ada penjahat alias kosong tetapi biaya operisional yang sangat mahal itu menjadi alasan utama pemerintah Belanda memutuskan untuk menutupnya.
Mengapa angka kejahatan Belanda terus menurun sedangkan angka kejahatan Indonesia terus meningkat dratis? Hal itu dikarenakan pemerintah Belanda selalu fokus merehabilitasi para pelaku pengguna narkoba dengan gelang kaki untuk terus mengawasi mereka sehingga mereka bisa bergabung dengan masyarakat dengan gampang.
Gelang yang dipasangankan kepada para penjahat untuk menurunkan potensi orang menjadi tindakan kejahatan. Sehingga para penjahat tidak harus menghabiskan waktunya di penjara untuk menghabiskan biaya negara melainkan diberi peluang oleh pemerintah agar bisa memberikan kontribusi kepada negara.
Keputusan pemerintah Belanda itu tentu membuahkan hasil yang sangat bagus sekali sehingga membuat angka kejahatan di Belanda terus menurun. Kini Belanda hanya memiliki 11.000 narapidana saja berbeda dengan negara Indonesia yang terus menahan narapidana di penjara.
SOCIALIZE IT →