![]() |
Diperjara Karena Laundry |
Berita Unik - Semua orang pastinya tahu bahwa Bisnis Laundry itu tidak mendapatkan keuntungan yang besar sekali. Meskipun begitu, masih banyak orang yang juga membuat Bisnis Laundry agar bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Tetapi ada saja masalah yang terjadi pada pemilik Bisnis Laundry bahkan dipenjarakan hanya karena masalah yang sepele.
Pemilik Bisnis Laundry disebuah rumah kontrakan sempit di Gang 5 Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jakarta Selatan, Rosmalinda yang disapa Linda (35) menceritakan kisah pahit yang dialaminya. Sebenarnya Linda tidak ingin membicarakannya lagi tetapi setelah dipaksa untuk diwawancarai, Linda pun memutuskan untuk menceritakannya.
"Saya sudah tidak ingin membicarakannya lagi. Sebab karier dan hidup saya sudah hancur bahkan saya sempat dipenjarakan selama 3 bulan," kata Linda.
Linda sebelumnya diberitakan sempat dipenjara selama 4 bulan tetapi yang benar itu, Linda hanya diperjara selama 3 bulan saja. Linda dipenjara selama 3 bulan akibat Rose yang memperkarakan masalah Laundry nya yang tidak baru lagi ke meja hijau.
"Rose memperkarakan saya ke meja hijau karena barang cuciannya yang tidak baru lagi. Padahal saat suamiku menerima barang cuciannya itu, bajunya sudah tidak ada yang baru lagi dan karena basah maka totalnya mencapai 36 kg yang diserahkannya pada Januari 2012," kata Linda.
Berikut daftar cucian yang diserahkan Rose kepada Linda pada Januari 2012 lalu:
1. Dua Lusin BH/Bra
2. Dua Lusin Celana Dalam
3. Lima Buah Selimut
4. Sejumlah Taplak meja (Rose Lupa Berapa Jumlahnya)
5. Dua Kain Ulos
Total barang cucian Rose mencapai 26 kg yang membuat Rose harus membyar Rp 78 ribu saja. Linda pun mencuci semua barang Rose tetapi Rose tidak datang-datang, Linda pun memutuskan untuk mengantar barang cucian itu ke alamat Rose tetapi Linda tidak dapat menemukannya sehingga Linda memutuskan untuk menyimpannya di gudang.
Pada awal tahun 2013, Rose secara tiba-tiba datang ke tempat Linda untuk mengambil barang cuciannya dengan alasan tidak bisa mengambilnya karena rumahnya kebanjiran sehingga harus mencari rumah baru. Linda pun memberikan barang cucian kepada Rose tetapi keadaan barang cucian Rose sudah kotor dan rusak karena selama setahun tidak diambil. Rose pun marah dengan barang cuciannya yang begitu kotor dan rusak dan langsung memperkarakan Linda ke meja hijau.
Yang anehnya itu adalah sang jaksa pemimpin meja hijau yang mendukung Rose dan memutuskan untuk memperjarakan Linda. Beruntung bagi Linda, dirinya dibebaskan PN Jaktim pada Oktober 2013 dengan bantuan Mahkamah Agung (MA) pada November 2016 lalu.
Banyak orang yang sangat marah dengan tindakan Rose dan juga jaksa yang menjebloskan Linda karena masalah yang sepele. Bahkan ada orang yang menduga bahwa Rose dan Jaksa sekongkol untuk menghacurkan karier dan hidup Linda. Linda sendiri mengaku sudah melupakan kejadian itu.
"Saya sudah melupakan kejadian itu. Saya tidak ingin melanjutkan bisnis Laundry lagi dan telah bekerja sebagai freelance," kata Linda yang sedang asik bermain dengan anaknya yang baru berumumur 3 tahun saja.
SOCIALIZE IT →