Kamis, 20 April 2017
Berita Terkini - Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Sidang Ahok Jadi Sorotan Dunia
Posted By: Unknown - 03.24Berita Terkini - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang disapa Ahok kini sedang menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Departemen Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan pada hari Kamis (20/4/2017). Jaksa penuntut umum (JPU), Ali Kukartono meminta majelis hakim untuk memberikan Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun pada sidang tuntutan itu.
Jika majelis Hakim menyetujui permintaan JPU, maka menurut Pasal 14a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Ahok akan mendapatkan hukuman 1 tahun dipenjara jika selama dua tahun masa percobaan Ahok melanggar hukum. Namun, Ahok tidak perlu menjalani hukuman 1 tahun penjaranya jika selama 2 tahun Ahok tidak melanggar hukum sama sekali.
Mengenai tuntutan Jaksa JPU, Ali itu, pengacara Ahok, I Wayan Sudirta sendiri memberikan konfirmasi. Wayan mengaku Ahok akan masuk penjara selama 1 tahun jika selama 2 tahun masa percobaannya melakukan tindak pidana.
Jaksa JPU Ali membaca tuntutan kepada Ahok bahwa dirinya terbukti bersalah atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya sehingga Ahok mendapatkan pasal alternatif 156 mengenai penistaan Agama.
"Kami sudah memiliki banyak bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. Kami meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman tindak pidana kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan memperjarakannya selama 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun," kata Ali.
Sementara itu, sidang Ahok atas kasus dugaan penistaan agama menjadi sorotan dunia. Tidak hanya media asing dari Asia saja yang memberitakan sidang tuntutan Ahok tetapi Amerika dan Inggris juga memberitakannya.
Media Singapura memberitakan sidang tuntutan Ahok dengan judul "Indonesia Prosecutors Recommend 2-Year Probation For Ahok Over Blasphemy Charges. Media Asia sendiri juga memberikan judul "Indonesia Prosecutors Call For One-Year Term For Jakarta Governor.
Sedangkan Media Amerika memberitakannya dengan judul "Indonesia Prosecutors Seek 2 Years Probation For Jakarta Governor. Sementara Media Inggris memberitakan dengan judul "Call Jakarta Governor To Be On Probation".
Baca Juga : Berita Terkini - Akhirnya Dua Begal Sadis Ditangkap Polisi.
About Unknown

Magazine Power Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
SOCIALIZE IT →